Sosialisasi SPI Terkait Manajemen Resiko oleh BBPSIP Membuka Wawasan Pegawai Pertanian
PALANGKA RAYA-Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) menyelenggarakan acara sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) terkait manajemen risiko. Acara ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dalam lingkup BBPSIP.
Heni Nugraha dari Inspektorat IV Itjen Kementerian Pertanian, turut memberikan pencerahan dalam acara ini. Beliau menjelaskan bahwa SPI bukan hanya sekadar serangkaian prosedur formal, melainkan sebuah proses integral yang terus-menerus dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Proses ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
"SPI memiliki unsur-sub unsur yang penting untuk diimplementasikan," ungkap Dr. Heni Nugraha dalam presentasinya. "Antara lain lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian”.
Dalam rangkaian sosialisasi ini, terdapat lima tujuan yang ingin dicapai oleh BBPSIP, diantaranya adalah mengimplementasikan sesuai dengan target waktu, mengkomunikasikan hasil penyususnan SPIP, membuat rancangan pemantauan, melakukan review atau evaluasi dan memastikan ketua satker PE berkoordinasi dengan penanggungjawab kegiatan untuk menyusun laporan pelaksanaan SPIP tahun 2024.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi yang berlangsung antara peserta dengan narasumber. Harapannya, dengan adanya acara ini, upt yang berada di lingkup BBPSIP dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam manajemen risiko yang semakin kompleks di masa depan serta siap untuk penilaian SPI di tahun 2024.